PACITAN, iNewsSragen.id – Empat anggota Polres Pacitan ditangkap dan ditahan lantaran diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, mereka juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku yang merupakan anggota Samapta Polres Pacitan masing-masing berinisial KZ, DF dan ES. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RF merupakan anggota polsek di Pacitan.
Keempat pelaku itu diduga komplotan Aiptu AW, anggota Samapta Polres Pacitan yang ditangkap dalam penggerebekan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat itu ditemukan 571 gram sabu.
Kasi Propam Polres Pacitan, Ipda Alfian Eka TP mengatakan, penangkapan dan penahanan terhadap empat oknum polisi itu dilakukan setelah tim gabungan Polres Pacitan dan Paminal Polda Jatim memeriksa tersangka Aiptu AW.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AW, diketahui ada empat anggota lain yang terlibat peredaran narkoba,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan, saat ini tim gabungan Polres Pacitan dan Polda Jatim terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba.
Kasus keterlibatan anggota Polres Pacitan dalam peredaran narkoba itu terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap Sutiyas Hadi Riyanto, mantan anggota DPRD Ponorogo sebagai pengguna sabu. Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap Aiptu AW yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait