Tak Terima Anaknya Dikeroyok 16 Santri Dituduh Curi HP, Orang Tua Lapor Polisi

Joko Piroso
Ilustrasi pengeroyokan.(Foto:Dok MNC Media)

GARUT, iNewsSragen.id – Tak terima anaknya dikroyok 16 santri karena dituduh curi Hp, orang tua Santri asal Bogor lapor ke polisi. Menurut orang tua AH, Neneng Muryana, AH menjalani pendidikan di Pesantren Persis Rancabango Garut, AH (16), dianiaya karena dituduh mencuri HP. AH dikeroyok oleh 16 orang santri yang merupakan teman-teman satu pondok dengannya.

Neneng Muryana, menjelaskan anaknya itu dipaksa untuk mengakui bahwa ia mencuri HP temannya. Jika tidak mengaku, lanjutnya, AH akan dipukuli oleh teman-temannya tersebut. 

"Namun nyatanya anak saya tetap dipukuli," tutur Neneng Muryana, Senin (12/9/2022). 

Dalam penganiayaan itu, AH dipukuli dengan tangan kosong, sapu, ditendang dan diguyur air kotor. Karena mendapat perlakuan tersebut, AH mengalami benjol-benjol di kepala, gendang telinga kiri pecah, hingga luka sejujur tubuh. 

"Anak saya sudah menjalani sejumlah pemeriksaan dan rawat jalan di Rumah Sakit Intan Husada. Bila dihitung-hitung, biaya yang sudah keluar mencapai Rp1 jutaan," ujarnya.

Neneng menambahkan, kemudian tak mempermasalahkan jika anaknya tersebut dituduh mencuri HP meski tak melakukannya. "Kami malah mengganti HP yang hilang itu, mereknya HP Vivo V12. Kami cari ke counter HP untuk membeli HP baru atau bekasnya, tapi rupanya tidak ada," ujarnya. 

Ayah AH, lanjut Neneng, kemudian menawari santri yang merasa kehilangan itu dengan HP baru dengan versi berbeda. HP yang ditawarkan untuk mengganti ini adalah Vivo V15. 

"Anak itu menolak lantas malah meminta ganti berupa uang. Karena kami pikir yang hilang adalah HP, maka gantinya pun harus HP," kata Neneng. 

Beruntung, kakak kandung AH yang berkuliah di Garut memiliki HP sama. "Untungnya HP anak perempuan saya sama, jadi dia mau berkorban dan memberikan HP itu untuk santri yang melapor kehilangan tadi," ucapnya. 

Keluarga AH hingga kini menaruh kekecewaan mendalam pada pengurus pesantren. kekecewaan itu bermula dari sikap acuh pengurus dalam menyelesaikan persoalan yang dialami putranya. 

"Kami ingin diselesaikan baik-baik dengan orang tua para pelaku, tapi pesantren tidak mau. Lalu minimal ada saling memaafkan antara anak saya dengan mereka, rupanya tidak juga dilakukan," ungkapnya. 

Hingga pada akhirnya ia dan suaminya dikirimi surat oleh pihak pesantren yang berisi bahwa anaknya tak mematuhi tata tertib dan dianggap mengundurkan diri. "Kami heran kenapa kami dikirimi surat ini, padahal sejak dianiaya anak saya tetap sekolah karena memang saya antar jemput. 

Kami mengakui bila anak saya tidak mondok di asrama karena khawatir akan dianiaya. Lalu kenapa para pelaku (penganiaya) dibiarkan," ujarnya. 

Atas dasar hal tersebut, Neneng melaporkan peristiwa penganiayaan yang berlangsung pada akhir Juli 2022 tersebut ke Mapolres Garut Minggu (11/9/2022). Pelaporan yang dilakukan ke SPKT Polres Garut itu teregister dengan nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.

 

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network