Hakim Agung MA Kena OTT KPK, Seorang Pengacara di Semarang Ikut Diamankan

Sugiyanto
Mahkamah Agung. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bersih-bersih. KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Target OTT kali ini adalah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA). Operasi senyap ini digelar KPK di Jakarta dan Semarang. 

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Dirinya menerangkan, OTT KPK tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," lanjutnya.

Selain itu, diketahui KPK dalam hal ini juga turut mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network