JAKARTA, iNewsSragen.id – Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Kelas II B, Serang hingga 20 hari mendatang. Bukan hanya kondisi sang artis kontroversional tersebut, kabar soal sang buah hati turut dipertanyakan publik.
Mengingat Nikita Mirzani masih memiliki anak balita. Menjawab pertanyaan publik kondisi terkini anak bungsu Nikita Mirsani, Arkana Mawardi pun diungkap oleh manajer sang artis, Dea Hanifa.
Dalam satu kesempatan, Dea mengatakan bahwa anak bungsunya mulai kebingungan mencari keberadaan sang ibunda. Hal tersebut terjadi disinyalir lantaran sang anak selalu tidur bersama Nikita Mirzani.
"Anak baik-baik aja karena mereka lagi fokus sekolah. Cuma namanya anak kecil pasti nanya, apalagi anak paling kecil, tidur selalu bareng mamanya," kata Dea di rumah Nikita Mirzani yang dikutip pada Kamis, (27/10/2022).
Mulai sadar ibundanya tak berada di sampingnya, Arkana dikabarkan sempat kesulitan untuk tidur.
"Jadi tiap malam kadang nggak bisa tidur cuma kami saling nguatin satu sama lain," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh kerabat Nikita, Jessica Tiffani. Menurut Jessica, ketiga anak artis kontroversional itu dikabarkan dalam keadaan baik dan aman.
"Lagi di rumah baru pulang sekolah. Anak-anak aman dan Laura lagi prepare ke sekolah dan dia les-les terus. Soalnya dia mau sekolah keluar negeri, bulan Januari dia berangkat," jelas Jessica.
Lebih lanjut lagi, tanpa keberadaan sang ibu anak-anak Nikita Mirzani juga disebut sedang fokus sekolah dan berada di kediamannya.
Jessica dan orang terdekat Nikita Mirzani diketahui hingga detik ini memutuskan untuk tidak bercerita tentang kondisi sang artis kepada ketiga anaknya.
"Sampe sekarang anak-anak belum tau deh. Soalnya Laura nggak banyak main gadget juga ya. Semuanya normal lagi pada packing-packing," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Artis yang hangat disapa Nyai tersebut dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda itu ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait