PEKANBARU, iNewsSragen.id – Kronologis, M Hafiz rupanya dihukum pihak keamanan karena keluar pondok tanpa izin. Santri M Hafiz tewas di kolam Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau saat dihukum.
Kasubsi Polres Rohul Aida Mardiono Pasda mengatakan, hukum dari pondok itu berawal dari korban bersama temannya Ilham, Dimas dan Hanafi keluar membeli makan tanpa izin pada Sabtu (22/10/2022) pada jam 23.10 WIB.
Bukan kembali ke pondok, keempat santri ini malah nongkrong di lapangan bola Pagaran Tapah sampai 03.45 WIB, Minggu (23/10/2022).
Saat itu, pihak pondok tidak mengetahui hingga mereka pun bisa masuk asrama lewat lorong masjid dan kamar mandi.
Namun, tiba-tiba pihak keamanan mengendus aksi keempat santri itu. Mereka pun dihukum di rendam di kolam pondok. Usai menjalani hukuman, keempatnya diminta membersihkan diri.
Namun, saat itu korban Hafis tak tampak bersama ketiga rekannya. Sontak, ketiganya kembali ke kolam, namun sudah menemukan korban meninggal dunia.
"Akhirnya mereka kembali ke kolam dan menemukan Hapiz sudah tidak bergerak di dalam kolam. Kemudian mereka pun mengevakuasi korban. Setelah diperiksa, Hafiz dinyatakan meninggal dunia," ujar Mardiono, Senin (31/10/2022).
Pihak pondok pun memanggil orang tua korban dan menjelaskan kronologi kematian anaknya. Keluarga yang tidak terima atas peristiwa ini pun melapor ke polisi.
Polres Rohul pun langsung bergerak menyelidiki dan menetapkan tersangka yang tak lain keamanan pondok Lia Susanto.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Kronologi Santri Riau Tewas saat Dihukum Direndam di Kolam, Awalnya Beli Makan Tanpa Izin ", Klik untuk baca: https://regional.inews.id/berita/kronologi-santri-riau-tewas-saat-dihukum-direndam-di-kolam-awalnya-beli-makan-tanpa-izin/all
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait