Perjuangan Petrus Lalo Tertibkan Perjudian Sempat Ditegur Kapolres, Kok Bisa?

Dion Umbu Ana Ludu
Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan dan Sertu Petrus Lalo, Babinsa pada Desa Waimangura.Foto : istimewa

SUMBA BARAT DAYA, iNewsSragen.idPerjuangan Sertu Petrus Lalo untuk tetap menertibkan aktfitas perjudian di wilayah tugasnya, penuh tantangan. Hal itu diutarakan sosok anggota TNI – AD   yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SND) – NTT.

Aksi terbarunya yakni membubarkan aktifitas perjudian di arena pasar Malam HUT GKS Waimangura, harus berbentur dengan Kapolres SBD.

“Yang saya tahu judi itu merusak masa depan dan mental generasi muda di desa binaan saya. Saya orang Sumba dan tidak mau akfitas seperti itu membudaya apalagi jika justru pelakunya tidak mau diberi pehamaman secara baik – baik.

Saya sebagai Babinsa tunduk pada atasan langsung saya, dan langkah penertiban yang saya lakukan telah saya laporkan dan dapat dukungan pak Dandim,” kata Petrus Lalo.

Masih kata angggota Kodim 1629 SBD itu, langkah penertiban yang dilakukannya dipertegas dengan penyampaiannya pada atasannya.  Yang mana sebut dia justru didukung dan tidak ada hambatan. Petrus juga membenarkan bahwa pasca lakukan penertiban itu, pihaknya sempat dikontak Kapolres SBD sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media, ujar Petrus Lalo.

“Benar ada anggota intel yang beri telponnya ke saya dan bilang Kapolres mau bicara. Beliau (Kapolres) langsung marah-marah dan berkata, Eeee Petrus Lalo, kenapa kau larang orang bermain judi, siapa yang perintahkan kau? Saya menjawab yang perintahkan saya adalah atasan saya sendiri, saya bilang begitu karena memang beliau bukan komandan atau pimpinan saya,” pungkas Petrus Lalo.

Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan yang dihubungi iNews.id sejak beberapa hari lalu, untuk meminta perkenannya dikonfirmasi via telepon terkait dugaan ‘bekengi’ judi di lokasi itu, hingga kini belum memberi respon. Namun kepada beberapa media termasuk media internal Polres SBD, pria dengan dua melati di pundaknya itu membantah keterlibatannya.

Sigit hanya membenarkan adanya surat ijin keramaian yang di keluarkan oleh  Sat Intelkam Polres  SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya. Sehingga aktifitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network