SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 49 personel Polres Sukoharjo yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dengan baik mendapat penghargaan dari Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Diantara personel yang mendapat penghargaan itu terdapat Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita yang merupakan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta.
Teguh mendapat penghargaan dari Kapolres beserta 18 anggota lainnya, termasuk Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono. Mereka terlibat dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, pada Agustus 2023 lalu itu.
"Pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang telah bekerja dengan baik dan memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap kesatuan," kata Kapolres usai memberikan penghargaan di halaman Mapolres setempat, Selasa (26/9/2023).
Menurut Sigit, dengan pemberian penghargaan tersebut diharapkan anggota Polres Sukoharjo dapat termotivasi dan lebih semangat untuk terus menjalankan tugas dalam melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik
Adapun penghargaan lainnya diberikan kepada Kanit Reskrim Polsek Nguter Ipda Agus Subrata bersama lima anggota, yang berprestasi mengungkap kasus tindak pidana Curanmor saat Operasi Sikat Jaran Candi 2023 di wilayah Kecamatan Nguter.
Kemudian penghargaan juga diberikan kepada Aipda Roni Budi Raharjo beserta 6 anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo, atas prestasinya dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dengan barang bukti 227,38 gram sabu.
Berikutnya, penghargaan juga diberikan kepada Aipda Andi Nurisa bersama 15 anggota lainnya, atas prestasi menyelesaikan program quick wins 100%. Dan yang terakhir, penghargaan diberikan kepada Aipda Daniel Tri Wibawa, atas dedikasinya dalam membantu penanganan permasalahan di masyarakat.
“Selamat bagi personel yang mendapat penghargaan. Semoga kedepan kita lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait