GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kebakaran gudang tabung gas Elpiji di Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat malam lalu menyebabkan kepanikan di kalangan warga setempat.
Suara ledakan yang sangat keras berulang kali terdengar, membuat warga sekitar gudang berusaha menyelamatkan diri.
Camat Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah, Widodo Joko Nugroho, menjelaskan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama lebih dari satu setengah tahun tanpa dilengkapi surat izin resmi. Widodo mengonfirmasi bahwa pemilik gudang tersebut adalah seorang oknum polisi.
Kapolres Grobogan, Jawa Tengah, AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gudang gas Elpiji yang terbakar. Penyelidikan difokuskan pada apakah gudang tersebut digunakan untuk praktik pengoplosan gas, terutama karena gudang tersebut tidak memiliki izin resmi.
Kapolres menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut.
Sementara itu laporan dari perangkat Desa Belor juga menegaskan bahwa pemilik gudang adalah seorang anggota kepolisian dengan inisial EP, yang menyewa tanah milik Nur Yasah. Sebelum terjadi kebakaran dan ledakan, aktivitas pekerja di dalam gudang masih berlangsung.
Akibat ledakan ribuan tabung gas Elpiji dari berbagai ukuran, dua pekerja gudang, Sunoto dan Hariyanto, warga Blora, Jawa Tengah, mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke Puskesmas Blora, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Blora.
Widodo menyampaikan bahwa meskipun gudang tersebut belum memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi selama setahun lebih.
Sementara itu, Pihak Desa Belor mengonfirmasi bahwa lokasi gudang tersebut adalah milik Nur Yasah, yang menjadi korban kebakaran. Tanah tersebut disewa oleh oknum polisi untuk aktivitas gudang gas Elpiji. Dampak dari kejadian ini, dua sepeda motor dan sebuah rumah warga, termasuk milik Nur Yasah, ludes terbakar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait