SRAGEN, iNewsSragen.id - Jajaran Polres Sragen, Jawa Tengah, telah mengamankan seorang pemuda bernama Ervan Budi Santoso (29) karena diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pemuda pengangguran ini ditangkap saat sedang melakukan pembelian besar-besaran atau 'ngangsu' solar bersubsidi di SPBU Krikilan, Masaran.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang pembelian solar yang tidak lazim. Pelaku membeli BBM dengan cara menggunakan sepeda motor dan jeriken, melakukan transaksi berkali-kali.
Setelah memastikan informasi tersebut, Unit Tipiter Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan dengan membuntuti pelaku. Pelaku kedapatan menyimpan solar dalam jeriken berukuran 30 liter di dalam mobil Isuzu Panther warna merah dengan nomor polisi AD 1427 BN.
"Pelaku berhasil kita amankan di mobil ada 30 jeriken, 22 jeriken sudah terisi solar dan 8 jeriken belum sempat terisi namun sudah kita amankan," ungkap AKP Wikan.
Pelaku mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan penimbunan BBM, dan dalam satu hari saja berhasil menimbun 22 jeriken, setara dengan 660 liter solar. Ratusan liter solar tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga yang bervariasi, tergantung pada kebutuhan pembeli.
AKP Wikan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan penggunaan solar tersebut untuk keperluan industri. Saat ini, pelaku mengaku menjual kembali solar kepada petani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait