INDRAMAYU, iNewsSragen.id - Pemerintah Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menemukan bahwa seorang calon legislatif (caleg) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), yang kemudian menimbulkan protes dari masyarakat setempat.
Sekretaris Desa Dermayu, Hasbi Hudaya, mengungkapkan bahwa beberapa warga yang seharusnya mampu juga terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.
Hasbi Hudaya menyatakan bahwa caleg yang terdaftar sebagai KPM dianggap sudah mampu dan tidak layak menerima bansos menurut pantauan pihak desa.
Kondisi ini terjadi pada tahun ini, dan data KPM yang berhak menerima bantuan pangan berasal dari pemerintah pusat, berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait