KKN di Sukoharjo, Mahasiswa Fakultas Hukum Undip Bantu UMKM Miliki NIB

Nanang SN
Mahasiswa KKN Tim I Undip di Sukoharjo memberikan penyuluhan kepada warga pelaku UMKM tentang pentingnya pendaftaran NIB.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idMahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Damar Aji Santosa, melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Tim I Undip memulai inisiatif memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bantuan dimaksud adalah pendampingan membuat legalisasi usaha melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di RW 02 Kelurahan Banmati, Kecamatan/ Kabupaten Sukoharjo.

Dalam keterangannya, Damar menjelaskan bahwa legalisasi usaha dilakukan dengan maksud meningkatkan legalitas dan kredibilitas usaha di mata pelanggan, pemasok, maupun lembaga keuangan.

"Tujuannya agar UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai bentuk pembiayaan baik dari lembaga keuangan maupun dari program dukungan pemerintah sehingga dapat lebih mudah mengembangkan usahanya," katanya, Rabu (14/2/2024).

Sebagai langkah awal, Damar melakukan wawancara kepada salah satu warga RT 01/RW 02 Kelurahan Banmati bernama Edi, pemilik usaha penggilingan padi yang telah memiliki NIB dengan maksud dijadikan percontohan nyata kepada UMKM sekitar.

"Dengan landasan tersebut, penyuluhan dan pendampingan pembuatan NIB dilakukan secara door to door kepada 20 UMKM di RW 002 Kelurahan Banmati,' ungkapnya.

Hal yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan program ini adalah kekhawatiran UMKM akan pajak yang dikenakan kepada usaha mereka setelah dilakukan legalisasi usaha.

"Padahal, hal tersebut bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan karena pajak dikenakan pada UMKM dengan syarat tertentu," imbuh Damar yang juga Kordes KKN Undip di Kelurahan Banmati.

Menurut Dosen Pendamping Lapangan KKN, Muhamad Azhar, S.H., LL.M, program penyuluhan dan pendampingan pembuatan NIB sebagai legalitas usaha bagi UMKM merupakan langkah awal yang tepat untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

"Program ini juga merupakan bentuk perwujudan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terkait dengan upaya memberi kemudahan perizinan usaha bagi UMKM," ujarnya.

Sementara, Lurah Banmati, Aning Suprapta menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Undip yang telah melakukan pencerdasan kepada masyarakat di wilayahnya mengenai pentingnya legalitas usaha.

"Ini juga sejalan dengan program yang sedang kami laksanakan yaitu pendataan UMKM yang tersebar di Kelurahan Banmati," sebutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, UMKM yang didampingi mengungkapkan bahwa program penyuluhan dari KKN Undip sangat membantu dan membuka wawasan baru bahwa pendaftaran NIB tidak serumit yang mereka bayangkan.

Dengan demikian, KKN Tim I Undip optimis bahwa program penyuluhan dan pendampingan pembuatan NIB dapat diterima dengan baik oleh berbagai pihak dan membawa manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat RW 02 Kelurahan Banmati.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network