SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 103 dari 911 peserta tes tertulis seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dinyatakan gagal lolos ke tahap selanjutnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 314/PP.04.2-Pu/3311/2024 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPS untuk PIlkada Sukoharjo 2024.
"Pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPS Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada, 17 Mei 2024 lalu serentak di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo," kata Syakbani, Senin (20/5/2024).
Adapun hasilnya, dari 911 peserta yang mengikuti tes tertulis, 808 orang dinyatakan lulus dan 103 orang dinyatakan tidak lulus.
"Peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti test wawancara pada Selasa (21/5) besuk pukul 08.30 WIB sampai selesai. Lokasi test wawancara di kantor kecamatan masing- masing calon yang bersangkutan," terangnya.
Ditambahkan, kebutuhan PPS di masing-masing desa atau kelurahan jumlahnya tiga orang.
"Sehingga dari proses tahapan seleksi yang berjalan sangat ketat ini, nantinya akan diambil 501 anggota PPS," ujar Syakbani.
Sementara, untuk mengantisipasi penggunaan materi tes tertulis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, KPU Sukoharjo memusnahkan lembar kertas materi tes seleksi PPS tersebut dengan cara dibakar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait