Mantan Wakil Bupati Cirebon Mengungkapkan Cerita Pilu atas Tuduhan Terhadap Anaknya

Toiskandar
Mantan Wabuo Cirebon Wayhu Tjiptanisngsih mengungkapkan cerita pilu anaknya dituduh ikut kasus pembunuhan vina. (Foto: iNews)

CIREBON, iNewsSragen.id - Mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, berbagi cerita memilukan tentang tuduhan yang diterima anaknya, Ramadhani Purwadi Sastra, terkait kasus pembunuhan Vina. Tuduhan yang tidak berdasar ini telah menimbulkan tekanan psikologis yang signifikan pada anaknya.

Wahyu menjelaskan bahwa tuduhan dari netizen dan masyarakat terhadap anaknya sangat mengganggu kehidupan sehari-hari Ramadhani. Ia menceritakan insiden di mana anaknya diteriaki sebagai pembunuh Vina saat berada di mal dan saat keluar rumah.

Serangan di media sosial juga memperparah kondisi psikologis Ramadhani. "Serangan netizen di media sosial ini juga mengganggu psikologis anak saya," ujar Wahyu pada Kamis (23/5/2024).

Wahyu merasa perlu memberikan klarifikasi untuk membersihkan nama baik anaknya dan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa Ramadhani, yang dikaitkan dengan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Dani, bukanlah orang yang dicari oleh kepolisian. "Anak saya, Ramadhani yang dikaitkan dengan DPO Dani, bukanlah sosok yang dicari petugas kepolisian. Saat kejadian pada 2016 lalu, anak saya masih kelas 5 SD usianya baru 11 tahun," katanya.

Wahyu juga menyampaikan bahwa tudingan netizen yang menyatakan dirinya mengaburkan kasus dan menyembunyikan anaknya sangat mengganggu psikologisnya. Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.

Ramadhani sendiri menuturkan bahwa hoaks yang menyerang dengan menambahkan foto dirinya bersama orang tuanya sangat mengganggu kehidupannya. "Saya juga diteriakin pembunuh Vina saat jalan-jalan di mal atau keluar rumah. Tapi yang jelas, saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan," ungkapnya.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak tuduhan tak berdasar dari masyarakat dan netizen terhadap individu dan keluarganya. Penting bagi publik untuk berhati-hati dan tidak sembarangan menuduh seseorang tanpa bukti yang jelas, serta bagi media sosial untuk digunakan secara bertanggung jawab.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network