SRAGEN, iNewsSragen.id - Sebanyak 8 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Sragen, Jawa Tengah, melakukan sujud syukur, usai menerima remisi bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 79. Ungkapan rasa bahagia itu, dilampiaskan di depan pintu keluar, sebelum pergi meninggalkan Lapas.
"Alhamdulilah. Saya bangga bisa berkumpul kembali bersama keluarga di rumah lebih cepat, setelah menerima pengurangan masa tahanan," ujar Joko Satrio (37) dengan mata berkaca-kaca, Sabtu (17/8/2024).
Bapak 2 orang anak yang terjerat pidana kasus penggelapan, mengatakan bertekad akan bekerja lebih baik dan berjanji tidak akan mengulang perbuatanya.
"Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir dalam hidup saya," tandasnya.
Berada di dalam tahanan, lanjutnya memberikan banyak pengalaman berharga. Tidak sekedar mendapatkan penguatan rokhani, tetapi juga kematangan menghadapi roda kehidupan. Usai menjalani masa tahanan satu tahun, dirinya akan bekerja untuk menghidupi keluarga dengan bekerja sebagai teknisi elektronik.
"Bekerja apa saja yang penting halal. Semua ini, demi keluarga dan masa depan anak anak agar menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa," ujarnya.
Tunggul Buono, Kepala Lapas Kelas II A Sragen.Foto:iNews/Joko P
Kepala Lapas Kelas II A Sragen, Tunggul Buono, mengatakan pada momentum HUT RI ke-79, Sebanyak 344 Narapidana Lapas Sragen mendapat Remisi Umum dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 kali ini yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 328 WBP dan Remisi Umum II sebanyak 16 WBP serta 8 orang WBP bebas murni di hari kemerdekaan ini.
Perwakilan Narapidana Lapas Sragen mendapat Remisi Umum dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79.Foto:iNews/Joko P
"Mereka mendapatkan remisi karena memenuhi persyaratan di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani pidana umum selama 6 bulan. Syarat kelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir," ujarnya.
Tunggul Buono, berpesan agar warga binaan yang menerima remisi bebas bertobat dan tidak akan mengulang kembali perbuatanya.
"Selalu berbuat baik. Ingat keluarga di rumah. Jangan sampai kembali ke tempat ini," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait