SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Nurjayanto dari Fraksi PDIP resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029. Pelantikan yang dihadiri Plt Bupati Sukoharjo Agus Santosa itu digelar dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (16/10/2024).
Sebelum dilantik, Nurjayanto yang memimpin rapat paripurna selaku pimpinan sementara menyampaikan, rapat paripurna dilaksanakan merujuk Pasal 165 ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Selain itu, juga Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/206 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Adapun komposisi pimpinan DPRD Sukoharjo seperti dibacakan Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santosa berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah tertanggal 13 Oktober 2024 adalah, Ketua Nurjayanto (PDIP), Wakil Ketua Joko Nugroho (Gerindra), Wakil Ketua Sardjono (Golkar), dan Wakil Ketua Sigid Budi Raharjo (PKS).
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sukoharjo dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa DPRD adalah mitra strategis pemerintah dalam memajukan pembangunan daerah.
"Saya percaya dengan kehadiran pimpinan yang baru, DPRD Sukoharjo akan semakin kokoh dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah,” kata Agus.
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah. DPRD bukan hanya sekadar mitra eksekutif, tetapi juga sebagai penyeimbang yang kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik,” pungkas Agus.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait