Kasus PTSL Desa Geneng Belum Dipertanggungjawabkan Secara Mutlak, Diduga Tak Penuhi Konsekuensi LHP

Sugiyanto
Ilustrasi sertifikat PTSL. (Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Masyarakat menduga bentuk pertanggungjawaban dalam perkara PTSL Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen belum dipertanggungjawabkan secara mutlak oleh Kepala Desa (Kades) dan panitia kepada warga pemohon PTSL.

Seperti diketahui sebelumnya, peserta program PTSL Desa Geneng Tahun 2018 ada sebanyak 795 pemohon, untuk setiap bidangnya pemohon dikenai biaya pengurusan Rp800 ribu. Pelaksanaan program PTSL tersebut menuai kontroversi, yang berujung pada pelaporan oleh warga kepada pihak yang berwajib sebagai dugaan tindakan pungutan liar (pungli).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah rekomendasikan oleh Inspektorat Kabupaten Sragen, temuan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kades dan panitia PTSL adalah sebesar Rp341 juta. Pertanggungjawaban itu harus dipenuhi oleh Kades dan panitia kepada warga pemohon PTSL, itu pun sebelumnya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, sehingga terjadi bentuk pertanggungjawaban oleh Kades dan panitia kepada warga sesuai dengan rekomendasi LHP.

Salah satu bentuk upaya pertanggungjawaban tersebut, Kades dan panitia melakukan pengembalian sisa biaya PTSL kepada warga pemohon, dan pengembalian tersebut telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024) lalu. Namun upaya pengembalian sisa biaya PTSL tersebut kini malah menimbulkan kecemburuan sosial, hal itu dikarenakan tidak semua warga pemohon mendapatkan pengembalian sisa biaya PTSL. Hanya ada sedikitnya 15 warga pemohon dengan rincian 39 bidang yang menerima, masing-masing mendapatkan pengembalian sebesar Rp429 ribu/bidang.

Secara kalkulasi, 39 bidang dikalikan dengan nominal Rp429 ribu atau jumlah yang baru dikembalikan oleh Kades dan panitia kepada warga pemohon adalah sebesar Rp. 16.731.000,- (Enam belas juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dari total pertanggungjawaban yang harus dipenuhi dalam rekomendasi LHP sebesar Rp341 juta.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network