SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 38 kasus premanisme berkedok ormas berhasil diungkap Polres Sukoharjo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digencarkan mulai, 28 Februari 2025 lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian khusus pada fenomena premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
"Kami telah membentuk satgas khusus yang terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Satgas Reskrim untuk penegakan hukum, Satgas Propam sebagai pengawas internal, Satgas Humas yang bertugas melakukan sosialisasi di media, Satgas Intelkam untuk penggalangan informasi, Satgas Binmas guna memberikan imbauan kepada perusahaan dan masyarakat, serta Satgas TIK yang mengoptimalkan layanan call center Polri 110," jelas Anggaito, Senin (17/3/2025).
Disampaikan oleh Kapolres, menjelang Ramadhan ini Polres Sukoharjo juga telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ormas-ormas yang tidak berhak.
"Tindakan ini menyalahi aturan, dan kami meminta kepada perusahaan yang mengalami tekanan untuk segera melapor ke kepolisian, baik di Polres, Polsek, maupun melalui call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait