Isu Larangan Salat Id Gegerkan Sukoharjo, KOKAM Turun Tangan Klarifikasi Kades

Nanang SN
Kades Kedungwinong Miyadi membacakan pernyataan sikap sekaligus permohonan maaf atas isu pelarangan salat Idulfitri.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Isu dugaan pelarangan salat Idulfitri oleh kepala desa di Kabupaten Sukoharjo memicu kehebohan publik. Peristiwa yang terjadi di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, itu langsung direspons cepat Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dengan mendatangi balai desa untuk meminta klarifikasi.

Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan adanya larangan pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Jami’ul Khoir pada, Jumat (20/3/2026) pagi. Oknum yang disebut melarang adalah Kades Kedungwinong, Miyadi, dengan alasan mengikuti kesepakatan desa yang mengatur salat Id hanya digelar satu kali.

Komandan KOKAM Sukoharjo, Yusuf Fa’iquddin, menegaskan pihaknya turun langsung karena banyaknya aduan masyarakat dan simpang siurnya informasi yang berkembang.

“Sejak pagi kami menerima banyak laporan. Bahkan ada narasi bahwa kegiatan salat id disebut ilegal, padahal informasi lokasi dan imam sudah terlanjur tersebar,” ujarnya.

Isu semakin memanas setelah muncul rumor keterlibatan pihak desa dan aparat, termasuk dugaan imbauan agar warga mengikuti jadwal salat versi pemerintah.

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur pemerintah desa, TNI-Polri, Babinsa, hingga pihak masjid, KOKAM mendesak penjelasan langsung dari kepala desa. Dari hasil klarifikasi, akar persoalan disebut berasal dari kesepakatan lokal yang menghendaki pelaksanaan salat Id dipusatkan di satu lokasi.

KOKAM menegaskan tidak ada aturan pemerintah yang melarang pelaksanaan salat Id, meskipun terdapat perbedaan waktu dan lokasi.

“Tidak boleh ada pelabelan ilegal terhadap ibadah. Pemerintah desa seharusnya mengayomi, bukan membatasi,” tegas Yusuf.

Di hadapan forum, Kades Kedungwinong akhirnya membantah adanya larangan. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama unsur desa, termasuk takmir masjid dan LP2A.

Namun, setelah mediasi dengan pihak Masjid Jami’ul Khoir dan Muhammadiyah, Miyadi menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan. Ia memastikan tidak ada pelarangan serta siap mengawal keamanan jika salat Id digelar lebih dari satu kali.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai potensi gesekan di tengah perbedaan, sekaligus pengingat pentingnya komunikasi dan musyawarah untuk menjaga kerukunan masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network