Aduan Ganti Rugi Jutaan Rupiah di SD Sragen, DPRD Minta Kasus Ditelusuri

Joko Piroso
Ilustrasi Penganiayaan.foto: Shutterstock

SRAGEN, iNewsSragen.id – Persoalan antar-siswa di sebuah SD negeri di Sragen Kota menjadi sorotan setelah keluarga salah satu siswa mengadukan permintaan ganti rugi Rp3,5 juta. Aduan tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen untuk ditelusuri lebih lanjut.

Persoalan itu bermula dari insiden yang melibatkan dua anak dari seorang wali murid berinisial AR dengan siswa lain berinisial B. Keluarga AR menyebut, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan kenakalan atau perundungan di lingkungan sekolah.

Titis Setyawan, kerabat AR, mengatakan keluarga mempertanyakan dasar permintaan ganti rugi tersebut. Menurut keterangannya, guru tidak melihat secara langsung kejadian yang dipersoalkan sehingga keluarga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi dan bukti biaya pengobatan.

Titis menyebut, permintaan ganti rugi awalnya sebesar Rp5 juta, kemudian berubah menjadi Rp3,5 juta. Dari jumlah tersebut, menurut dia, Rp1,5 juta disebut akan ditanggung pihak guru, sedangkan Rp2 juta dibebankan kepada AR.

Bagi AR yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, permintaan pembayaran tersebut dinilai berat secara ekonomi. Keluarga juga mengaku belum menerima kuitansi atau rincian biaya medis yang menjadi dasar permintaan ganti rugi.

Meski demikian, informasi mengenai kejadian, kondisi siswa B, serta rincian biaya pengobatan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah dan keluarga siswa yang bersangkutan. Belum ada keterangan dari pihak B dalam informasi yang tersedia.

Titis juga menilai pihak sekolah perlu berperan aktif sebagai penengah agar persoalan tidak berkembang. Ia mengaku khawatir kondisi tersebut berdampak pada anak-anak AR. Menurutnya, salah satu anak sempat enggan berangkat ke sekolah karena merasa takut.

“Seharusnya pihak sekolah bisa melindungi dan mengayomi anak-anak serta memfasilitasi penyelesaian persoalan secara adil,” ujar Titis.

Terpisah, anggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto membenarkan telah menerima aduan mengenai persoalan tersebut melalui pesan langsung di media sosial. Aduan itu, menurut Bambang, berkaitan dengan permintaan ganti rugi yang dipersoalkan orang tua siswa karena dinilai belum disertai kejelasan mengenai kejadian dan bukti biaya pengobatan.

Bambang mengatakan, persoalan tersebut perlu ditangani secara objektif dan transparan. Ia menekankan pentingnya memastikan duduk perkara serta menghindari tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam memfasilitasi komunikasi antara keluarga siswa. Namun, penentuan tanggung jawab dan besaran ganti rugi perlu didasarkan pada fakta serta kesepakatan yang jelas, bukan tekanan terhadap salah satu pihak.

Sebagai tindak lanjut, Bambang telah meneruskan aduan dan isi percakapan tersebut kepada Sekretaris Disdikbud Sragen, Sukisno, agar dilakukan klarifikasi.

Sukisno menyatakan akan memeriksa informasi dan meminta keterangan dari pihak sekolah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya cek dulu, cari data dulu,” kata Sukisno.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak sekolah dan keluarga siswa B masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh. Klarifikasi semua pihak diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan secara proporsional dengan tetap mengutamakan perlindungan anak dan kepentingan pendidikan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network