Kapolda Jateng Ungkap Perlawanan Terduga Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo, 2 Polisi Terluka

Nanang SN
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.Foto: iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Terduga pelaku pembakaran warung mi babi di Sukoharjo melawan saat ditangkap polisi dengan busur panah dan parang. Dua anggota polisi terluka akibat sabetan senjata tajam.

Terduga pelaku berinisial AS ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Senin (19/10/2026) malam. AS diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, perlawanan terjadi ketika petugas hendak mengamankan AS di lingkungan permukiman. Terduga pelaku dilaporkan menembakkan anak panah dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.

"Ada dua orang anggota kita terluka kena sabetan kemudian jatuh. Disabet parang oleh pelaku yang mencoba menyerang petugas kita," kata Roy saat memberikan keterangan di lokasi penangkapan, Selasa (20/10/2026) dini hari.

Menurut Roy, AS juga sempat menendang sepeda motor milik petugas ketika polisi berupaya memasuki rumahnya. Petugas kemudian melumpuhkan AS melalui tindakan tegas terukur.

AS mengalami luka akibat tindakan petugas dan telah mendapatkan penanganan medis. Kapolda menyatakan kondisi kesehatan terduga pelaku berangsur membaik.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah, senjata tajam jenis samurai dan parang, pisau, senapan angin, serta sejumlah senjata lainnya.

Roy menjelaskan, penangkapan AS bermula dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik Polres Sukoharjo. Bukti-bukti tersebut mengarah pada identifikasi AS sebagai terduga pelaku pembakaran warung mi babi di Parangjoro.

"Hasil olah TKP, kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo, sehingga mendapatkan satu gambaran ada pelaku yang dicurigai, yang kemudian dilakukan penindakan oleh kita sendiri," ujar Roy didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena.

Terkait informasi dugaan keberadaan bahan peledak yang beredar di media sosial, Roy menyatakan kepolisian masih melakukan pendalaman. Belum ada penjelasan terperinci mengenai temuan bahan peledak tersebut.

Kapolda juga menyebutkan, berdasarkan penelusuran awal, AS diduga merupakan mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang telah bebas sejak 2023. Informasi mengenai rekam jejak dan dugaan keterlibatan AS dalam tindak pidana lainnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga Selasa (20/10/2026) dini hari, polisi baru mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tersebut. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network