BIK Solo Raya Digelar di Sragen, OJK Ingatkan Warga Waspada Pinjol Ilegal

Joko Piroso
Kepala OJK Surakarta Mohammad Mufid bersama Wakil Bupati Sragen Suroto saat pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan se-Solo Raya di Gedung Sasana Manggala Sukowati, Sragen, Jumat (23/10/2026).Foto: iNews/ Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) se-Solo Raya digelar di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS), Kabupaten Sragen, Jumat (23/10/2026). Berlangsung hingga Minggu (25/10/2026), kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan sektor keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, pembiayaan, asuransi, hingga pegadaian.

Pembukaan kegiatan dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Mohammad Mufid dan Wakil Bupati Sragen Suroto. BIK menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan.

Mohammad Mufid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan puncak rangkaian program literasi dan inklusi keuangan di wilayah Solo Raya yang tahun ini dipusatkan di Sragen.

“Ini sebagai wujud hadirnya OJK ke seluruh kabupaten. Tahun ini di Sragen, kita menghadirkan seluruh layanan sektor keuangan yang ada di Solo ke Sragen,” kata Mufid seusai pembukaan.

Menurut dia, edukasi keuangan diperlukan agar masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memahami pilihan pembiayaan yang tersedia. Minimnya informasi mengenai akses modal dinilai dapat membuat sebagian pelaku usaha mencari pinjaman melalui lembaga yang tidak memiliki izin.

Mufid berharap kehadiran lembaga keuangan resmi dalam kegiatan tersebut membantu masyarakat mengenali produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Selain akses pembiayaan, OJK menyoroti risiko pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar. Masyarakat diminta memeriksa legalitas penyedia layanan serta menilai kewajaran tawaran sebelum menyerahkan data pribadi atau menginvestasikan uang.

“Kalau pinjol ilegal, penagihannya tidak sesuai etika dan kontak di HP diakses semua. Hati-hati juga bagi para petani saat musim panen, jika ada tawaran investasi dengan imbal hasil terlampau besar, pastikan cek dulu legalitas dan logikanya,” ujarnya.

Mufid menekankan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai langkah awal untuk menilai tawaran investasi. Ia juga mengingatkan bahwa platform ilegal dapat kembali bermunculan meski penindakan telah dilakukan.

Masyarakat yang ingin memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan dapat menghubungi layanan informasi OJK melalui Kontak 157.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen Suroto mengapresiasi penyelenggaraan BIK di wilayahnya. Ia mengakui peningkatan literasi keuangan masih diperlukan di Kabupaten Sragen yang memiliki 20 kecamatan dan 208 desa/kelurahan.

Menurut Suroto, perluasan akses keuangan formal juga penting untuk membantu masyarakat menghindari praktik pinjaman informal yang memberatkan, termasuk yang dikenal dengan sebutan “bank thitil”.

Ia berharap edukasi dan layanan keuangan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan atau wilayah tertentu, tetapi menjangkau masyarakat di daerah pelosok.

“Harapan kita, saudara-saudara kita di Miri, Mondokan, Gesi, Plupuh, dan wilayah lainnya juga mendapatkan akses dan kemudahan layanan keuangan resmi yang sama,” kata Suroto.

Melalui kegiatan BIK, OJK dan pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami pilihan layanan keuangan yang legal, mampu mengambil keputusan finansial secara bijak, serta lebih waspada terhadap pinjaman dan investasi yang berisiko.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network