get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabup Sragen Sigit Pamungkas Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada

Oknum Jaksa di Bojonegoro Sodomi Remaja 16 Tahun di Kamar Hotel, Dipesan Lewat Jasa Muncikari

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:56 WIB
header img
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat berikan keterangan. (Foto : MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNewsSragen.id - Oknum jaksa ditangkap Polres Jombang atas dugaan menyodomi remaja laki-laki berusia 16 tahun di sebuah hotel. Pelaku ditangkap dalam kamar bersama korban, Kamis (18/8/2022) dini hari pukul 00.15 WIB. 

Oknum jaksa diketahui berininisial AH menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Kamis pagi tadi kami mendapat laporan dari Kepala Kejari Jombang ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah, saya akan tindak tegas mencopotnya," terangnya Kamis (18/8/2022).

Saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut diamankan usai sodomi siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. Bahkan ketika diamankan, oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jaksa ini diketahui berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut