get app
inews
Aa Text
Read Next : Turnamen Bulutangkis Agus Irawan Cup 2024 di Simo Boyolali, Antusias Warga Sangat Tinggi

Rencana Pemerintah Hapus Golongan Listrik 450 VA, Orang Miskin Naik Daya Jadi 900 VA

Rabu, 14 September 2022 | 08:42 WIB
header img
Pemerintah menghapus daya 450 VA yang selama ini dinikmati orang miskin menjadi 900 VA (Foto: Dok PLN)

JAKARTA, iNews.id – Rencana Daya listrik 450 volt untuk rumah tangga yang selama ini dinikmati warga kurang mampu bakal dihapus. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah sepakat menaikan daya pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi.

Daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA, saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).

Dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply pun bisa berkurang. Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujar Said.

Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam merubah daya tersebut.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak atik kotak meteran," terang Said.

Sebagai informasi, subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut