SEMARANG, iNewsSragen.id - Sudah berulang kali Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintahan sampai tingkat desa dengan alasan apapun untuk tidak memotong bantuan langsung tunai (BLT). Dia meminta agar polisi menindak tegas jika menemukan kasus pemotongan dana BLT.
"Jangan potong BLT untuk alasan apa pun. Saya bilang tindak tegas kalau melakukan itu. Jangan main-main yang urusan rakyat ini," kata Ganjar usai menghadiri acara di Kampus Undip Semarang, Selasa (20/9/2022).
Peringatan tegas itu disampaikan Ganjar setelah mendapatkan laporan terkait dugaan pemotongan dana BLT bahan bakar minyak (BBM) di Dukuh Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh istri perangkat desa sempat dengan modus memotong bantuan sebesar Rp20.000 per KPM.
"Tadi saya kontak dengan Bupati Blora. Hari ini (kemarin) sudah diperiksa polisi, alasannya tidak tahu. Besok pagi (hari ini) seluruh Kades akan dikumpulkan, dan Bupati Blora minta agar saya ikut bicara dan besok saya akan iku bicara," katanya.
Kejadian itu sempat viral setelah ada warga yang mengunggah video di media sosial. Video itu berisi seorang wanita yang diduga istri perangkat desa mengumpulkan uang dari warga dengan alasan untuk fotokopi dan beli es.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri perangkat desa tersebut memotong dana BLT BBM setelah penerima bantuan menerima uang. Alasan pemotongan tersebut digunakan untuk iuran.
"Ini berlaku untuk seluruh desa. Bukan hanya di Blora. Jangan potong BLT untuk alasan apa pun. Alasannya kemarin adalah untuk iuran, nggak ada itu. Itu menjadi modus saja," tegasnya.
Ganjar mengatakan akan turun langsung ke Blora untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa. Ia berharap dari kasus itu semua perangkat dapat menjaga integritasnya.
"Kepolisian sudah memeriksa, besok (hari ini) dikumpulkan, mudah-mudahan semuanya paham," katanya.
Informasi terakhir, uang hasil pemotongan dana BLT BBM itu sudah dikembalikan. Hal itu dilakukan setelah kepolisian turun untuk melakukan penyelidikan.
Editor : Joko Piroso