YOGYAKARTA, iNewsSragen.id- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskoro Aji angkat bicara soal mahasiswi UNY yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) dan akhirnya meninggal usai didiagnosa hipertensi akut. Aji mengimbau kepada mahasiswa di Jogja jika ada kesulitan bisa berkomunikasi dengan perguruan tinggi.
Aji menandaskan pada prinsipnya Rektor juga sudah menyampaikan jika UKT itu dari Rp500.000 sampai Rp6 juta. Sehingga jika mahasiswa tersebut betul-betul tidak mampu tentu bisa saja nanti dilakukan gratis terhadap UKT.
"Jadi saya kira kalau sampai ada mahasiswa yang seperti ini harus diantisipasi," ujarnya di kompleks Kepatihan Jumat (14/1/2023).
Menurut Aji, mahasiswa yang bersangkutan itu sebenarnya bisa berkomunikasi melalui surat, atau bisa lewat manapun atau ke langsung ke perguruan tinggi, ke orang tuanya bahkan ke pihak lain yang bisa membantu juga dapat dilakukan.
Peristiwa ini tentu sudah menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Sehingga dengan kasus ini ia berharap tidak terulang lagi. Dia meminta kepada seluruh mahasiswa yang ada di Jogja, jika ada kesulitan seperti itu maka dikomunikasikan dengan perguruan tinggi.
"Jangankan kok itu ya, lha wong mahasiswa asal Cianjur saja yang ada di sini kita berikan bantuan gitu kan. Nah ini saya kira jadi perhatian kita itu menjadi urusan negara," ujarnya.
Dia juga meminta kepada rektor dan civitas lainnya untuk mencari kebenaran informasi tersebut kemudian mencari solusi supaya kasus ini tidak terulang kembali. Sehingga memang harus ada evaluasi menyeluruh berkaitan dengan hal tersebut.
Aji menambahkan sudah sekitar 2 atau 3 tahun ini pemerintah DIY tidak lagi menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa kecuali untuk beasiswa mahasiswa akademi komunitas.
Aji menandaskan jika beasiswa tersebut dibutuhkan maka pemerintah DIY bisa kembali memprogramkan kembali beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu. Aji beralasan pemerintah menghentikan program beasiswa untuk mahasiswa miskin karena urusan kewenangan saja.
"Ada kewenangan berkelanjutan tapi kalau memang nanti diperlukan maka teman-teman Dinas Pendidikan melakukan analisis terhadap hal ini," kata dia.
Di mana pemerintah DIY hanya berkonsentrasi di kewenangan mereka yaitu di tingkat SMA SMK. Kemudian untuk kabupaten kota kewenangannya di tingkat SD dan SMP. Lantas perguruan tinggi harapannya tentu bisa dicukupi oleh pemerintah pusat.
"Ya tapi kalau memang nanti biar saja Ini masalah punya pendidikan untuk menganalisis kalau memang dibutuhkan dan kemampuan pusat juga masih terbatas saya kira bisa saja kita hidupkan kembali," ujarnya.
Dulu, masing-masing perguruan tinggi mendapatkan alokasi atau jatah berapa mahasiswa yang bakal menerima beasiswa. Karena masing-masing kampus memiliki skala prioritas untuk mahasiswa miskin.
Untuk diketahui kisah pilu mahasiswi UNY Nur Riska Fitri Aningsih viral dimedia sosial. Dia meninggal akibat hipertensi saat berjuang meminta keringanan UKT. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu ini harus membayar UKT sebesar Rp3,14 juta per semesternya yang sangat jauh dari kemampuan keluarganya. Dia telah bekerja paruh waktu dan meminta pengurangan biaya UKT. Namun kampus hanya memberikan potongan Rp600.000. Riska kemudian memutuskan cuti lantaran tak kuat membayarnya.
Editor : Joko Piroso