JAKARTA, iNewsSragen.id - Pamer harta kekayaan hingga gaya hidup mewah para pejabat negara di media sosia sedang disorot publik belakangan ini. Terdapat video viral diduga istri pejabat Kemensetneg pamer harta kekayaan. Diduga, adalah istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensesneg, Esha Abrar.
Pamer gaya hidup mewah Istri Esha Abrar diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa hasil tangkapan layar pamer gaya hidup mewah diduga istri Esha Abrar. Salah satunya, terkait pembelian mobil mewah. Hal itu, sontak menjadi pembicaraan netizen di Twitter.
Setelah viral video gaya hidup mewah alias flexing diduga sang istri, sang suami Esha Abrar dinonaktifkan dari jabatannya.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum.
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto melalui keterangan resminya menyatakan, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang, katanya, Minggu (19/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Eddy Cahyono mewakili Kemensetneg juga memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan terkait video viral pamer harta kekayaan diduga istri Esha Abrar. Kemensetneg telah membentuk tim untuk mengecek harta kekayaan Esha Abrar.
"Selanjutnya, juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," ujar Eddy Cahyono.
Eddy menambahkan, Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan Esha Abrar.
"Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," jelas Eddy.
"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg Untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," pungkas Eddy.
Editor : Joko Piroso