SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang pelaku pencuri sepeda motor ( ranmor ) di Kabupaten Sragen tertangkap warga setelah aksinya tepergok warga. Alhasil, pria berinisial AN (31) asal Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Palalawan, Riau, BDC, 38, itu dihajar massa. Pelaku mencuri motor Honda Beat di Dukuh Tanjungsari RT 004, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Minggu (7/5/2023) pukul 19.30 WIB. Pria itu diamankan di Mapolsek Sumberlawang dalam kondisi memar pada bagian muka.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, kasus pelanggaran Pasal 363 KUHP tersebut bermula saat korban Nanda Saputra Widyatmoko, 19, seorang warga di Dukuh Tanjungsari, Jati, Sumberlawang, kehilangan motor Honda Beat berpelat nomor AD 2985 AGE warna biru-putih.
“Awalnya motor diparkir di teras rumah. Saat korban di dalam rumah, pelaku masuk ke pekarangan dan mengambil motor itu. Saat itulah, korban mendengar dan kemudian keluar rumah. Korban melihat motornya dibawa pelaku dengan cara didorong. Sontak korban berteriak maling. Pelaku pencurian lari ke area persawahan,” kata Ari.
“Awalnya motor diparkir di teras rumah. Saat korban di dalam rumah, pelaku masuk ke pekarangan dan mengambil motor itu. Saat itulah, korban mendengar dan kemudian keluar rumah. Korban melihat motornya dibawa pelaku dengan cara didorong. Sontak korban berteriak maling. Pelaku pencurian lari ke area persawahan,” jelas Ari.
Editor : Joko Piroso