SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang bocah bernama M.Alif Al Munba'its (10) warga Dukuh Tegalan, Wironanggan, Gatak, Sukoharjo, berhasil ditemukan setelah tiga hari pergi dari rumah tanpa pamit kepada kedua orangtuanya.
Informasi yang didapat, orangtua bocah tersebut sebelumnya telah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Gatak, Polres Sukoharjo pada, 9 Mei 2023 lalu.
M. Alif diduga sengaja melarikan diri dari rumah, namun belum diketahui apa alasannya. Ia ditemukan oleh warga Ngadirojo, Kartasura, Sukoharjo, dan tidak mau diantar pulang.
Keberadaan anak tersebut kemudian dilaporkan masyarakat ke Polsek Gatak, dan ditindaklanjuti dengan penjemputan dibantu relawan Sedekah Berjamaah (Saber) untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada orangtuanya.
Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan seorang anak yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya.
"Tadi pukul 15.00 WIB, anggota kami di bantu relawan Saber mendapat laporan dari masyarakat bahwa anak yang dilaporkan hilang itu, berada di rumah seorang warga di daerah Ngadirejo, Kartasura. Ia sudah tiga hari disana dan tidak mau diantar pulang," kata Kapolsek, Jum'at (12/5/2023).
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dirumah warga tempat bocah tersebut tinggal selama tiga hari, akhirnya personil Polsek Gatak berhasil menjemput dan membawanya ke Mapolsek Gatak.
Sebagai langkah antisipasi sebelum serah terima, kedua orangtua bocah itu terlebih dulu diminta membuat surat pernyataan akan merawat dan mengasuh anaknya dengan baik.
"Saat ini anak itu sudah dibawa orangtuanya pulang ke rumah. Sebelumnya juga kami buatkan berita acara serah terima dengan disaksikan perangkat Desa Wironanggan yaitu, bapak Arif selaku Sekdes," ujar Tugiyo.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada orangtua anak, agar mengutamakan mendengarkan segala pemikiran dan kekhawatiran anak untuk mencari solusi bagi masalah yang ada.
"Bicarakan semuanya dengan baik tanpa menghakimi. Apalagi ini masih anak-anak," pungkas Kapolsek.
Editor : Joko Piroso