SOLO,iNewsSragen.id - Upaya melindungi keselamatan mahasiswa yang melakukan praktik magang kerja dilakukan Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Rektor I UNIBA Surakarta, Ariy Khaerudin, mengatakan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah penting untuk melindungi seluruh mahasiwanya yang akan melakukan praktik magang kerja atau Kuliah Kerja Nyata ( KKN) di perusahaan atau instansi pemerintah.
" Ini sangat penting, karena ini merupakan suatu antisipasi atau langkah perlindungan dini agar jika terjadi sesuatu kami bisa menyiapkan. Dan mahasiswa belum mengerti pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya, Jum'at (21/7/2023).
Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja mandiri seperti petani, pedagang ataupun wiraswasta saja. Namun juga melindungi pelajar dan mahasiswa yang hendak melakukan magang kerja.
"Sudah ada beberapa kampus di Surakarta yang sudah memberikan perlidungan kepada mahasiswa yang praktik kerja atau magang, dan semoga hal ini juga diikuti oleh seluruh perguruan tinggi yang ada Solo Raya," katanya.
Menurutnya, perlunya mahasiswa yang melakukan magang dan KKN dilindungi jaminan sosialnya agar ketika terjadi risiko, pemerintah hadir di sana. Artinya segala risiko akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan di rumah sakit sampai sembuh tanpa ada batasan biaya hingga risiko-risiko lainnya.
‘’Untuk mahasiswa KKN maupun magang ini iuran yang dibayarkan per bulan hanya Rp16.800 karena mahasiswa yang KKN dan magang ini termasuk dalam kategori bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran Rp16.800 ini mahasiswa KKN dan magang sudah dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," terangnya.
Ditambahkan, perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja, magang dan KKN ini sama manfaatnya dengan perlindungan yang diberikan kepada peserta lainnya, termasuk pekerja pada segmen peserta penerima upah.
Editor : Joko Piroso