SRAGEN, iNews Sragen.id - Proyek rehabilitasi pasar hewan di Desa Ngandul, Sumberlawang, Sragen, yang sedang menjadi sorotan pada hari Minggu, (10/9/2023). Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dan ada dugaan bahwa beberapa pekerjaan dalam proyek ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Dugaan ketidaksesuaian ini meliputi pengadaan besi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam RAB. Beberapa pekerjaan yang disebutkan dalam proyek rehabilitasi pasar hewan ini melibatkan pembuatan area dengan tiang hangar.
Namun, besi yang digunakan dalam pembuatan tiang penyangga hangar dan pembuatan gapura pintu masuk diduga tidak sesuai dengan RAB.
Agus Topan, salah satu pihak yang mengungkapkan kekhawatiran ini, mengatakan bahwa perlu diambil sampel besi yang digunakan untuk memastikan apakah besi tersebut sesuai dengan standar yang diharapkan.
Kualitas dan kekuatan bangunan dapat terpengaruh jika besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan selesai.
Tiang pancang hangar yang akan digunakan untuk mengikat sapi memerlukan kekuatan maksimal, terutama karena proyek ini memiliki anggaran yang besar.
Agus Topan juga menekankan pentingnya tidak mengurangi kualitas bangunan meskipun harga besi mungkin sedang naik.
Di sisi lain, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Sragen, Toto Sukarno, menyatakan bahwa proyek pasar hewan Sumberlawang sudah sesuai dengan RAB.
Bahkan, Inspektorat telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan tidak menemukan masalah. Toto juga mencatat bahwa selama pelaksanaan proyek, ada pendampingan dari APH (Arsitek Perencana Hewan) untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan aturan.
Editor : Joko Piroso