get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Luncurkan ETLE Drone

Senin, 11 September 2023 | 17:56 WIB
header img
Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng di Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id  - Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng adalah langkah inovatif untuk meningkatkan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan keamanan jalan raya.

Kanit Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKP Agusta Ryan Mulyanto mewakili Dirlantas Polda Jateng Kombespol Agus Suryo Nugroho menyampaikan, tujuan penggunaan ETLE Drone adalah untuk mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem ETLE Statis atau pengawas lalu lintas manusia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas.

Sebelum penerapan resmi, pihak Ditlantas Polda Jateng melakukan sosialisasi dan uji coba ETLE Drone. Ini penting untuk memastikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan teknologi ini.

Hasil uji coba awal menunjukkan bahwa ETLE Drone mampu mendeteksi banyak pelanggaran lalu lintas dalam waktu singkat. Misalnya, dalam 5 menit di Sragen, 25 pelanggaran lalu lintas terdeteksi. Ini menunjukkan efektivitas teknologi tersebut dalam mendeteksi pelanggaran.

Pelanggaran yang terdeteksi oleh ETLE Drone akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan bukti pelanggaran kepada pelanggar. Mereka akan diwajibkan membayar denda tilang. Jika mereka tidak memenuhi kewajiban ini, kendaraan mereka bisa diblokir dan tidak bisa diperpanjang.

Ditlantas Polda Jateng berencana untuk menyiapkan 6 unit drone yang akan didistribusikan ke Polres di seluruh Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan teknologi ini secara luas.

ETLE Drone memiliki daya tahan baterai selama 30-40 menit dan jangkauan hingga 1-3 kilometer dengan ketinggian sekitar 20 meter. Ini memungkinkan drone untuk memantau pelanggaran dengan efisien.

Petugas yang akan mengoperasikan drone akan diberikan pelatihan keterampilan dalam mengemudikan drone. Kerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) juga menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa penggunaan drone dilakukan secara profesional.

Penggunaan teknologi seperti ETLE Drone dapat membantu meningkatkan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan keamanan jalan raya. Hal ini juga dapat berkontribusi pada keselamatan pengguna jalan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut