SRAGEN, iNewsSragen.id - Warga Ngargorejo RT.21A, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen sepakat berdamai dengan perusahaan tower seluler.
Diketahui sebelumnya, bahwa terjadi kisruh mengenai mekanisme perpanjangan kontrak pendirian bangunan tower seluler antara warga Ngargorejo dengan pihak perusahaan. Hal itu hingga membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen turun tangan.
Seusai itu, dengan difasilitasi oleh jajaran Muspika Sumberlawang dan Pemerintah Desa Ngargotirto, warga masyarakat dan pihak perusahaan bertemu dengan sama-sama berniat Tabayyun untuk membahas permasalahan tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga dan pihak perusahaan tower saling membuka komunikasi, dan akhirnya komunikasi itu memperoleh solusi terbaik.
Warga masyarakat dan pihak perusahaan mengakui, bahwa dalam permasalahan itu ternyata ada miskomunikasi, sehingga untuk kedepannya kepada masing-masing pihak akan sama-sama saling mengevaluasi.
"Antara kami dengan pihak perusahaan bertemu, kita sama-sama membawa niat baik. Kami komunikasi secara langsung, disitu ketemu titik masalahnya, ada miskomunikasi. Kedepan kami sama-sama akan membenahi," kata Suwarto warga Ngargorejo RT.21A.
Suwarto berharap, tentang masalah itu kedepan agar pihak perusahaan selalu membuka komunikasi dengan warga, menerima komplain, menerima aduan dan kritik saran, dengan tujuan supaya miskomunikasi yang pernah terjadi tidak terulang kembali.
"Kami warga masyarakat berharap agar pihak perusahaan kedepan lebih membuka komunikasi, supaya jika kami menyampaikan apapun lebih mudah. Entah komplain, kritik saran dan aduan," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto