SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ditengah kondisi cuaca panas yang melanda, situasi warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, juga ikut memanas akibat terpicu isu perselingkungan perangkat desa setempat.
Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa membawa spanduk protes dan meminta Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra) berinisial G dicopot dari jabatannya. Unjuk rasa warga dilakukan di depan Kantor Desa Dalangan, pada Senin (16/10/2023).
Informasi yang didapat dari sejumlah warga yang berunjuk rasa, G diduga telah berselingkuh dengan beberapa perempuan warga desa setempat. Meluapkan kekesalan atas perilaku G itu, warga juga berorasi melalui pengeras suara serta membentangkan spanduk kecaman.
Spanduk yang dibawa warga diantaranya bertuliskan, 'Penyakit masyarakat pecat/mundur paksa!, Turunkan G*** Perangkat Mesum'. Uniknya yang membawa dan membentangkan spanduk itu, diantaranya adalah perempuan atau emak-emak.
“Kami masyarakat Dalangan tidak terima G menjabat. Karena korbannya banyak dan sudah berkali-kali. Kalau mau menyelidiki banyak sekali korbannya, bahkan ada juga dari luar Desa Dalangan" kata Trimo, salah satu warga setempat yang mengaku masih kerabat dari istri G.
Selama ini, menurut Trimo, warga desa sudah lama diam atas dugaan hobi G yang gemar berselingkuh itu. Diamnya warga dikarenakan ingin menjaga agar Desa Dalangan tetap damai dan nama baiknya tetap terjaga.
Namun setelah semakin lama dibiarkan, kelakuan G tidak juga kunjung mereda, akhirnya warga sudah habis kesabaran. Mereka memilih melakukan aksi unjuk rasa agar ada perhatian serius dari pejabat yang berwenang.
“Ini bukan hanya tuntutan pribadi, tetapi juga masyarakat Dalangan. Kami menuntut supaya G dipecat. Masyarakat inginnya damai. Solusi dari Pemdes sudah sesuai harapan masyarakat (G dipecat). Tetapi kami tidak terima kalau diundur lagi. Kami akan mendatangkan massa lebih banyak lagi,” tegas Trimo.
Menanggapi, Kades Dalangan, Bagyo Slameto, mengatakan, bahwa G telah menjabat sebagai perangkat desa selama hampir 20 tahun. Terkait tudingan perselingkuhan, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memecat G dari jabatannya.
“Pemberhentian sementara belum dilakukan. Mungkin 3-4 hari akan kami berikan surat pemberhentian sementara. Kemarin dua hari yang bersangkutan masuk, sekarang tidak,” tegas Bagyo.
Dalam kesempatan itu, Bagyo juga berjanji kepada warga yang berunjuk rasa, bahwa dirinya akan mengundurkan diri jika proses pemecatan G tidak terealisasi. Ia meminta agar warga bersabar serta mengikuti seluruh prosedur yang ada.
Terpisah, Camat Tawangsari, Bambang Sumirat, mengatakan telah melakukan mediasi antara pihak korban dengan G, serta pejabat Pemdes Dalangan. Dalam mediasi tersebut sudah ada kesepakatan antara pihak korban dengan G, namun kesepakatan apa yang dimaksud tidak dijelaskan oleh Bambang.
“Setelah mediasi kami sepakat untuk konsultasi ke Pemkab Sukoharjo melalui Bagian Hukum, Inspektorat, dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa). Dari petunjuk Pemkab, silakan sanksi berjalan. Mekanismenya melalui peringatan lisan dulu, sudah dilakukan kemarin," terangnya.
Kemudian hari ini, lanjut Bambang, berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap G maupun korban sudah di proses. Dari proses itu nantinya akan ada peringatan tertulis terlebih dulu kepada G, sebelum dilakukan pemberhentian sementara. Setelah itu dilanjut pemberhentian tetap.
"Kami memastikan akan terus mengawal agar proses (pemecatan G) bisa berjalan dengan adil dan sesuai aturan. Pemberhentian perangkat desa harus melalui tahapan-tahapan, tidak bisa serta merta langsung dipecat," tandasnya.
Editor : Joko Piroso