get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Bowo-Suwardi, Optimistis Meraih Kemenangan Pilkada Sragen 2024

Belasan Warga Anggota Koperasi Menggelar Aksi di Pemkab Sragen, Uang Ratusan Juta Ditipu Pengurus

Selasa, 14 November 2023 | 20:10 WIB
header img
Belasan warga anggota koperasi saat menggelar aksi di Pemkab Sragen, Selasa (14/11) siang.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Belasan warga anggota koperasi menggelar aksi di kantor Pemkab Sragen pada Selasa (14/11) siang. Mereka resah karena uang tabungan di koperasi tidak dapat diambil, dan petugas koperasi tidak dapat dihubungi.

Anggota koperasi, melalui perwakilan Suharyanto, meminta bantuan kepada Pemkab Sragen. Permintaan bantuan adalah agar Pemkab dapat membantu agar uang yang disimpan di koperasi dapat diambil oleh anggota.

Suharyanto memperkirakan bahwa lebih dari Rp 800 juta uang anggota tidak jelas nasibnya.

Pengurus koperasi, yaitu Sh alias Suharso dan CT alias Cris Tuti, diketahui sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Pengurus koperasi alasan bahwa uang anggota tidak bisa diambil karena sudah habis digunakan untuk operasional.

Situasi ini telah berlangsung sejak 4 bulan lalu, dan anggota tidak dapat menarik uang mereka. Anggota tidak dapat menghubungi pengurus koperasi, dan pengurus tersebut berdomisili di luar Sragen.

Beberapa anggota koperasi merasa dirugikan dan telah melapor ke pihak kepolisian.

Pihak anggota juga telah mencoba pendekatan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskumindag), namun hingga saat ini belum ada perkembangan.

Koperasi baru berdiri pada tahun 2023 dan merupakan Koperasi Serba Usaha (KSU). Ada klaim bahwa koperasi tersebut menyalahi aturan saat menarik iuran dari anggota.

Suharyanto telah mengambil langkah dengan mendapatkan pendampingan dari Pemkab untuk menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat berharap agar pihak Pemkab bisa memberikan solusi terhadap masalah ini.

Menurut salah satu anggota koperasi di Gemolong, Wahyuningsih, mengatakan memiliki Rp 50 juta di deposito dan Rp 13 juta di tabungan. Namun, uang puluhan juta itu tidak bisa diambil.

Sementara anggota koperasi Ali, mengatakan pula memiliki tabungan sebesar Rp 8 juta, yang akan dipakai untuk membayar kontrakan rumah. Namun, sudah 4 bulan ini tidak bisa diambil.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut