get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabup Sragen Sigit Pamungkas Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada

LSM TOPAN RI Soroti Proyek Jogging Track Desa Gemantar yang Tak Selesai Digarap hingga Lewat Tahun

Kamis, 11 Januari 2024 | 10:09 WIB
header img
Proyek jogging track yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp150 juta di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen tak rampung hingga lewat Tahun. (Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Entah apa yang terjadi pada proyek jogging track yang ada di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen. Kamis (11/1/2024). 

Pasalnya, Satu proyek jogging track yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 sebesar Rp150 juta itu hingga Selasa (9/01/2024) belum juga rampung dikerjakan. 

Di lokasi proyek masih terlihat ada para tukang yang melakukan pekerjaan dan terdapat material pasir dan tumpukan paving yang belum terpasang. 

Di lokasi proyek jogging track Desa Gemantar masih ada pekerja yang sedang melakukan pemasangan paving. (Foto: iNews/Sugiyanto). 
 

Kepala Desa Gemantar, Suradi saat dikonfirmasi menyebut, terjadinya ketidaktepatan waktu pengerjaan tersebut disebabkan oleh pekerja proyek yang meninggalkan pekerjaannya. Ia beralasan bahwa pekerja proyek meninggalkan pekerjaannya karena sedang mengurusi anaknya yang sedang lahiran di Rumah Sakit. 

"Maaf itu tukangnya (pekerja-red) malah ditinggal, anaknya lahiran operasi di Rumah Sakit," kata Suradi kepada iNews Sragen. Selasa (9/1/2024). 

Suradi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada tukang supaya pekerjaan tersebut jangan sampai molor. 

"Menjadi mundur, itu sebenarnya sudah saya ingatkan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait bagaimana soal pencairan anggaran dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari proyek tersebut, Suradi tidak menjawab. 

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut