get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Relawan Pendukung Caleg Terpilih PDI Perjuangan di Sragen Geruduk Kantor KPU

Tanggapan Paspampres soal Dugaan Pemukulan Warga yang Bentangkan Spanduk saat Kunker Presiden

Rabu, 31 Januari 2024 | 09:18 WIB
header img
Paspampres memberikan tanggapan terkait viralnya berita soal dugaan pemukulan oleh aparat saat pengamanan kunker Presiden Jokowi di DIY. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kejadian viral di media sosial menampilkan seorang pria yang mengibarkan spanduk dukungan untuk calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di depan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, DIY, berakhir dengan kontroversi. Aparat dianggap bersikap represif karena dituduh melakukan tindakan dorong dan pemukulan terhadap pria tersebut.

Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan keprihatinan terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, dirinya dan seluruh struktur partai di Kabupaten Gunung Kidul dengan tegas mengutuk tindakan aparat yang dianggap sewenang-wenang terhadap warga atau rakyat yang hendak bertemu dengan presidennya. Ia menegaskan bahwa di era demokrasi seperti saat ini, tidak seharusnya ada perlakuan semacam itu, kecuali jika yang bersangkutan memang mengancam keselamatan presiden.

"Apa yang ditakutkan dari seorang presiden terhadap sebuah spanduk yang spanduk itu tidak berisi ancaman kepada keselamatan bangsa dan negara maupun Kepada beliau sehingga kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul menyayangkan sikap arogan aparat penegak hukum dan juga para pendamping-pendamping presiden yang hadir di Kabupaten Gunung ini," kata Endah Subekti Kuntariningsih di akun twitter @MurtadhaOne1, Selasa 20 Januari 2024.

Menanggapi terhadap peristiwa tersebut, Asisten Intel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, menegaskan bahwa klaim adanya tindakan kekerasan dalam bentuk dorongan terhadap warga yang mengibarkan spanduk selama kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023, yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar.

Menurut dia, Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam undang - undang no 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP.

"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa. Sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," kata Kolonel Kav Herman Taryaman. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut