WONOGIRI,iNewsSragen.id - Mengawali bulan Ramadhan 1445 H, sedikitnya 22 pasangan bukan suami-istri sah, terciduk sedang berada di dalam kamar hotel di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Mereka terjaring operasi selama dua hari yang digelar Polres Wonogiri bersama Satpol PP Wonogiri dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kabagops Polres Wonogiri, Kompol Agus Syamsudin yang memimpin kegiatan mengatakan, operasi dilakukan di sejumlah hotel di wilayah Wonogiri, diantaranya Hotel Adem ayem, Hitel Bukit Muliq, Dewi Sri, Sendang Aji, Watu Gedhe, Sarimulyo, Sidodadi dan beberapa hotel lainnya.
"Pada hari Sabtu (9/3/2024) kemarin berhasil menjaring 15 pasangan bukan suami istri sah. Lalu pada Minggu (10/3/2024 ) berhasil menjaring 7 pasangan tidak sah," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Sebagai bentuk pembinaan, pasangan yang terjaring tersebut dibawa ke Mapolres Wonogiri. Mereka didata serta mendapat peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat pernyataan .
"Pasangan yang terjaring operasi berasal dari berbagai profesi, seperti sopir, pedagang, karyawan swasta. Dalam keterangan, mereka ada yang mengaku sebagai pacar, tunangan, selingkuhan hingga pasangan kawin siri," paparnya.
Selain razia di hotel, Polres Wonogiri juga melakukan razia dengan sasaran minuman keras (miras), serta mendatangi tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat perbuatan asusila.
"Kami berharap para pelaku usaha penginapan dan tempat hiburan malam serta masyarakat untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan di dalam bulan suci Ramadhan ini," pungkas Agus.
Editor : Joko Piroso