get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Digoyang Isu Dugaan Pemotongan Uang Saksi Pemilu, Begini Tanggapan DPC PDIP Sukoharjo

Sabtu, 27 April 2024 | 18:06 WIB
header img
Sejumlah kader PDIP Sukoharjo mengungkap dugaan pemotongan uang saksi partai yang ditugaskan di TPS-TPS pada Pilpres dan Pileg 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah kader PDIP Kabupaten Sukoharjo yang pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) lalu bertugas menjadi saksi partai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) resah. Penyebabnya, ada informasi uang saksi yang telah mereka terima jauh dibawah semestinya.

Adanya informasi terkait dugaan pemotongan uang saksi itu akhirnya memicu protes, terutama dari kader yang bertugas sebagai saksi partai di TPS. Mereka akan melaporkan pengurus DPC PDIP Sukoharjo ke Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) di DPP PDIP Jakarta.

"Saya saksi TPS 07 Desa Karangtengah (Weru), kemarin mendapat berita dari media yang menyebut uang saksi (PDIP) sebesar Rp1 juta/ per TPS. Tapi faktanya, saya dan teman-teman hanya menerima Rp600 ribu/ per TPS," kata Sukamto salah satu saksi PDIP saat konferensi pers, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, pada Pileg dan Pilpres lalu DPC PDIP Sukoharjo menugaskan dalam satu TPS ada dua saksi, satu didalam dan satu diluar. Sehingga uang Rp 600 ribu per/ TPS itu harus dibagi dua dengan masing-masing menerima Rp300 ribu.

"Uang Rp300 ribu itu diberikan secara bertahap, saat bintek dan hari 'H' pencoblosan. Kalau benar uang saksi per TPS itu Rp 1 juta, lalu selebihnya kemana? Ini yang kami pertanyakan ke DPC PDIP Sukoharjo," tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Uun Dwi Martanto, kader PDIP Sukoharjo lainnya dari Palur Mojolaban. Ia mengaku telah melakukan konfirmasi kepada salah satu caleg PDIP terkait nominal uang saksi partai yang diterimanya.

"Dari caleg menyampaikan, bahwa nominal uang saksi TPS dari DPC PDIP Sukoharjo memang hanya Rp600 ribu per/TPS. Jadi saat bintek itu mendapat Rp100 ribu, terus Rp 200 ribu saat hari H pemilu, jadi total masing-masing Rp300 ribu," imbuhnya.

Sementara Ketua Ranting Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, DPC PDIP Sukoharjo, Didik Rudiyanto mengaku sangat prihatin mendengar keluh kesah kader yang Pilpres dan Pileg lalu ditugaskan menjadi saksi partai.

"Kami dari jajaran struktural ranting, sangat-sangat prihatin, trenyuh, terharu, dan menangis. Menangisnya tidak hanya air mata, tapi darah, melihat situasi dan kondisi DPC PDIP Sukoharjo. Kami mendengar (dugaan penggelapan uang saksi) itu benar-benar sakit hati," paparnya.

Menurut Didik yang juga hadir di konferensi pers itu, seharusnya uang saksi diberikan utuh dimana dari informasi yang didapatnya sebesar Rp1 juta/per TPS. ia pun sangat menyayangkan jika benar uang saksi partai tersebut disunat sebesar Rp400 ribu/ per TPS.

"Kami hanya bisa mengelus dada. Jika itu benar, lantas sisa uangnya itu kemana, buat apa?. Maka langkah kami adalah akan menyampaikan permasalahan ini ke MKP di DPP PDIP. Dalam kasus ini, kami tidak akan main-main," tegasnya

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto membantah keterangan yang disampaikan oleh sejumlah kader dan mantan saksi tersebut. Sesuai keputusan rapat pengurus DPC yang juga dihadiri caleg, uang saksi partai di tiap TPS memang benar Rp 600 ribu dibagi untuk dua saksi masing-masing Rp 300 ribu.

"Informasi (uang saksi Rp 1 juta/TPS) itu mereka dapat dari siapa. Kalau dari media, mestinya kan ada namanya. Kalau sumber informasi saja tidak jelas bagaimana kami akan menanggapinya," kata Nurjayanto melalui sambungan telepon.

Ia pun menjelaskan, bahwa saksi yang ditugaskan tidak hanya di TPS-TPS saat hari H pencoblosan saja, namun DPC PDIP Sukoharjo juga menugaskan kader lainnya untuk menjadi saksi saat rekapitulasi tingkat PPK hingga tingkat kabupaten.

"Perangkat saksi pemilu itu tidak semua di TPS, kami juga menugaskan saksi di tingkat PPK masing-masing sebanyak 4 orang, kemudian juga di tingkat kabupaten. Tentang perincian-perincian keuangan partai, semua kami jamin diputuskan melalui rapat. Sementara mereka belum pernah bertanya ke DPC," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut