get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba di Solo, Polisi: Kurirnya Driver Ojol Asal Sleman

Transaksi Miras Dipinggir Jalan, 2 Warga Solo Terciduk Patroli Polisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:33 WIB
header img
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan dua laki-laki penjual miras dipinggir jalan.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.idDua warga Laweyan, Solo, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah kedapatan menjual minuman keras (miras) di jalur lambat depan Karaoke Bintang tepatnya simpang empat Perum Fajar Indah, atau Jl Adisucipto Solo pada, Sabtu (18/5/2024) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki–laki berinisial ES (34) dan DJS (27) dikarenakan kedapatan sedang bertransaksi miras yang disimpan dalam kardus.

“Penangkapan berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center bahwa di simpang empat fajar indah, tepatnya di jalur lambat depan karaoke bintang terlihat dua orang yang sedang transaksi jual beli miras,”kata Arfian seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta merespon dengan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampai di lokasi ternyata benar bahwa di lokasi di dapati orang yang sedang transaksi miras.

“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras berupa lima botol anggur merah, empat botol bir bintang dan dua botol kawa-kawa hijau,” ungkap Arfian.

Atas temuan itu, Tim Sparta kemudian membawa barang bukti dan dua orang penjualnya ke Mako Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke mako untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” pungkas Arfian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut