get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Grobogan, Motif Utang Piutang dan Sakit Hati

Jum'at, 24 Mei 2024 | 19:00 WIB
header img
Pemakaman seorang wanita paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang wanita paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah. Wanita tersebut, Marsiah (65), mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka lain di wajah serta pergelangan tangan. Kasus ini berhasil diungkap oleh polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Marsiah ditemukan oleh keponakannya dalam kondisi tergeletak miring dengan berlumuran darah. Kecurigaan timbul ketika pintu rumah korban yang diketuk berulang kali tidak mendapat respons. Keponakan Marsiah, Prima Utama Rinanti, yang tinggal bersebelahan, mendapati bercak darah ketika berhasil masuk ke dalam rumah dengan membuka pintu secara paksa.

Tim Inafis Polres Grobogan segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, diketahui bahwa Marsiah sempat berinteraksi dengan Muhammad Bagus Oki Saputra terkait utang piutang. Marsiah diketahui menagih utang kepada pelaku yang kemudian sakit hati karena merasa dihina oleh korban.

Kapolres Grobogan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan bahwa hinaan dari korban memicu dendam pada pelaku. Pelaku sebelumnya sempat gagal dalam percobaan pembunuhan terhadap Marsiah.

Pada Minggu malam, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa pisau. Marsiah membuka pintu untuk pelaku, dan terjadi cekcok mulut yang berakhir dengan penganiayaan dan penusukan di bagian perut.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mencuri handphone dan uang sebesar sembilan juta rupiah yang disimpan di kamar tidur korban. Pelaku bahkan sempat membersihkan bercak darah di lantai menggunakan minyak kayu putih.

Korban Pembunuhan, seorang wanita paruh baya, Marsiah (65).Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Pelaku, Muhammad Bagus Oki Saputra, ditangkap di rumahnya di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan. Pelaku mengaku pasrah saat ditangkap dan tidak berusaha kabur karena menyadari akan tertangkap juga. Ia juga mengaku merasa puas setelah menghabisi korban.

Atas tindakan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, pelaku terancam hukuman seumur hidup. Keluarga korban berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku demi keadilan bagi Marsiah. Kasus ini menyoroti betapa seriusnya akibat dari konflik utang piutang yang berujung pada tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut