GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, dengan korban yang bernama Dwi Kristiani, seorang wanita yang merupakan warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Dwi Kristiani sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk memenuhi panggilan pijat ke rumah kontrakan pelaku. Namun, sayangnya ia ditemukan tewas dengan keadaan mengerikan, dimana tangannya dan kakinya terikat dengan kabel listrik dan mulutnya dibekap dengan lakban.
Identitas korban terungkap setelah dilakukan identifikasi oleh tim dokter kesehatan dari Polda Jawa Tengah di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedjati, Purwodadi. Awalnya terdapat kebingungan dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai Lisa, namun ternyata Lisa adalah istri dari pelaku pembunuhan, bukan korban.
Autopsi mengungkapkan adanya luka memar di pergelangan tangan dan kaki korban akibat jeratan kabel listrik setelah diikat oleh pelaku.
Suami korban, Tri Sudarwanto, baru saja tiba dari Jakarta dan terlihat sangat sedih ketika berada di depan jenazah istrinya. Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan istri beberapa menit sebelum kejadian, namun setelah itu tidak bisa menghubungi lagi.
Dwi Kristiani adalah seorang yang berprofesi sebagai tukang pijat dan bekam khusus wanita. Profesi ini sudah ia tekuni selama beberapa tahun.
Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Bukti transfer yang dikirim ke HP pelaku menunjukkan uang digunakan untuk membayar rumah kontrakan yang baru dua hari dihuni oleh pelaku.
Kapolsek Purwodadi, Ajun Komisaris Polisi Dedy Setianto, menyampaikan Korban tewas akibat kehabisan nafas setelah mulutnya dibekap dengan lakban. Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Polisi telah mengantongi identitas dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini. Keduanya juga diduga mencuri barang-barang milik korban seperti handphone, dompet, dan sepeda motor.
Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor korban. Pihak kepolisian juga telah memberikan peringatan kepada pemilik kontrakan agar berhati-hati dalam menyewakan rumah kepada orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki identitas jelas.
Barang bukti berupa alat bekam dan pakaian korban telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban mengharapkan agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi juga sedang menyelidiki keterlibatan seseorang yang diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus ini, setelah menemukan bukti transfer uang yang dikirim kepada suaminya yang kini buron. Kasus ini mungkin terkait secara terpisah dengan kasus pembunuhan.
Akibat kejadian ini, korban meninggalkan suami dan dua anak kecil.
Editor : Joko Piroso