SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial AZ alias Z warga Wonodoyo, Cepogo, Boyolali, berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo lantaran membobol minimarket Alfamart di jalan raya Wonogiri-Sukoharjo tepatnya Bulakrejo RT 03 Rw 07 Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
"Pelaku ini spesialis pembobolan minimarket lintas provinsi. Dua kali di Kota Salatiga dan satu kali di Gunungkidul, Yogyakarta,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/7/2024).
Kasus pembobolan minimarket Alfamart Bulakrejo, disebutkan Kapolres terjadi pada 16 Juni 2024 sekira pukul 02.30 WIB, dimana minimarket tersebut sedang tutup. Oleh para karyawan baru diketahui pada pukul 06.30 WIB saat aktivitas minimarket akan dibuka.
"Saksi (karyawan) melihat plafon atap minimarket sudah jebol dan mendapati beberapa barang berupa rokok berbagai merek di etalese raib dari tempatnya. Selain itu, satu unit ponsel merek Samsung A05 warna hitam di bawah meja kasir dan sejumlah minuman di dalam lemari pendingin juga hilang," terang Sigit
Setelah dipastikan telah terjadi tindak pidana pencurian, oleh karyawan yang juga sebagai penanggung jawab operasional minimarket itu, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sukoharjo.
“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku akhirnya pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Sukoharjo di wilayah Boyolali," ungkap Kapolres.
Pelaku AZ yang saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Sukoharjo diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Joko Piroso