get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba di Solo, Polisi: Kurirnya Driver Ojol Asal Sleman

Kejuaraan Pencak Silat UNS Open ke-X 2024, 906 Atlet Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:42 WIB
header img
Penyerahan secara simbolis jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet di Kejuaraan Pencak Silat UNS Open ke-X 2024.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menggelar Kejuaraan Pencak Silat UNS Open ke-X Tahun 2024. Kali ini sebanyak 906 atlet yang bertanding mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono mengatakan pihaknya terus  berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

“BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki resiko cidera saat bertanding.” kata Teguh dalam rilis yang diterima, Sabtu (10/8/2024).

Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

"Untuk memaksimalkan layanannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai rumah sakit sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)," ungkap Teguh.

Manfaat perlindungan lainnya yaitu apabila dalam masa pemulihan atlet tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Jika atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta.

Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

"Oleh karena itu, menjadi penting bagi seluruh klub maupun cabang olahraga mendaftarkan atlet, pengurus, serta pekerja yang terlibat di dalamnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia, Edi Supriyanto mengatakan Kejuaraan Pencak Silat UNS Open ke-X Tahun 2024 merupakan bentuk implementasi pelaksanaan tugas mata kuliah pembinaan prestasi pencak silat guna memberikan pengalaman dalam manajemen event olahraga dan dalam rangka menyemarakkan Dies Natalis FKOR ke-6.

Atlet yang bertanding terbagi menjadi 5 kelompok, yaitu kelompok Pra Usia dini umur kurang 5 tahun, usia dini 1 umur 5- 8 tahun, usia dini 2 umur 8 -11 tahun, pra remaja umur 12 -14 tahun dan kelompok remaja umur 15 -17 tahun.

Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada 906 atlet pencak silat yang bertanding dan mensupport kegiatan ini. Sehingga mereka bisa bertanding dengan fokus serta bebas dari rasa cemas, sehingga prestasinya bisa terus meningkat," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut