SRAGEN, iNewsSragen.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian sepeda motor di Alfamart, Jalan Raya Solo-Sragen, Dukuh Sukorejo, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen berhasil ditangkap.
Kapolsek Sidoarjo, AKP Harno, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi, Minggu, (18/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku, Muhammad Burzanul Hakim (18), yang merupakan warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dengan berani mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Meiga Sari yang terparkir di depan Alfamart.
Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 19 Agustus 2024, pukul 13.42 WIB, polisi segera melakukan penyelidikan.
“Berkat kerja cepat dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” jelas AKP Harno.
Pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Sleman Kota beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dicurinya.
Kapolsek Sidoarjo menjelaskan secara rinci bahwa pencurian ini terjadi saat korban, Meiga Sari, sedang bekerja di Alfamart.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang ke Alfamart sekitar pukul 07.12 WIB, membeli kopi, lalu keluar untuk mengambil helm dari sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku dengan tenang mengundurkan motor dari parkiran dan meninggalkan lokasi.
Kapolsek menambahkan bahwa sepeda motor korban berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sragen.
“Kami akan terus meningkatkan keamanan dan patroli di wilayah hukum Polsek Sidoharjo untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama di tempat umum.
Editor : Joko Piroso