get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba di Solo, Polisi: Kurirnya Driver Ojol Asal Sleman

Musda DPD KAI Jateng 2024, Asri Purwanti Kembali Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 07 September 2024 | 22:19 WIB
header img
Asri Purwanti Ketua DPD KAI Jateng periode 2024-2029 bersama Bagus Ketua Panitia Musda KAI Jateng di Kota Solo.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Asri Purwanti kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokad Indonesia (DPD KAI) Jawa Tengah untuk periode 2024-2029. Penetapan itu diputuskan melalui Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Asia, Solo, pada Sabtu ( 7/9/2024),

Dalam Musda itu, saat proses pemilihan ketua baru, Asri bersaing dengan Rois Hidayat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kabupaten Sragen. Namun, akhirnya Asri yang kembali terpilih.

"Kedepan KAI Jateng akan lebih guyub rukun dan banyak membantu masyarakat umumnya. Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi, tapi kemenangan semua advokat se-Jateng," kata Asri usai menang dalam pemilihan ketua.

Dalam periode masa kepemimpinannya lima tahun mendatang, Asri menyatakan akan berupaya agar KAI menjadi organisasi advokat yang semakin maju, profesional, bermartabat, bermoral, dan amanah.

"Kedepan, program kerja yang sudah baik akan dilanjutkan, sementara yang kurang baik akan dievaluasi serta dibenahi. Intinya KAI harus bisa menjadi organisasi advokat yang berwibawa, dan dapat diterima di semua lapisan masyarakat, ” ujarnya.

Untuk itu, Asri pun mengharap dukungan dan kerjasama dari semua DPC maupun advokat KAI se-Jateng agar KAI Jateng semakin dipercaya masyarakat sebagai organisasi profesi advokat yang profesional dalam mendampingi klien.

"Guna pengembangan organisasi KAI ke depan, kami akan membentuk DPC beserta pengurusnya di daerah yang belum terbentuk, " imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut