get app
inews
Aa Read Next : Pecinta Sepeda Tua Bersama Ratusan Warga dan Pengendara Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi

Viral Gegara Jengkel Tak Bisa Nyalip Pengendara Lain, Pria Tembak Ban Mobil di Demak

Senin, 23 September 2024 | 09:46 WIB
header img
Tangkapan layar pemobil mengeluarkan pistol dan menembak ban mobil pengendara lain di Jalan Raya Demak. (Foto: iNews)

DEMAK, iNewsSragen.id - Aksi koboi di Kendal baru-baru ini membuat heboh setelah seorang pria menembak ban mobil pengendara lain di Jalan Raya Trengguli, Kabupaten Demak. Peristiwa yang terjadi pada (17/9/2024) ini terekam dalam video amatir oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Diduga, pelaku berinisial Sunarwan (60) menembak ban mobil Pajero hitam karena merasa jengkel tidak bisa menyalip. Dalam video tersebut, terlihat pelaku mengeluarkan pistol dan menembak ban mobil hingga kempis.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi di depan sebuah hotel di Kudus.

Korban, Achmad Laili Dimyati, dan istrinya mengalami syok dan segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan selongsong peluru kosong.

Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, menyatakan bahwa pelaku ditangkap karena memiliki senjata api ilegal.

Sunarwan dijerat dengan Pasal 406 tentang perusakan, yang ancaman hukumannya mencapai 2 tahun 6 bulan, serta Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun.

Polisi juga mengamankan pistol dan mobil putih milik pelaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut