DEMAK, iNewsSragen.id - Fakta baru mengenai aksi koboi di Pantura Demak mengungkap identitas pelaku, Sunarwan (60), warga Limbangan, Kendal, yang merupakan komisaris sebuah perusahaan.
Ia menggunakan pistol Glock 17 semiotomatis senjata yang biasanya digunakan untuk keperluan militer dan penegak hukum untuk menembak ban mobil Pajero di Jalan Raya Trengguli, yang sedang mengalami penyempitan arus lalu lintas akibat perbaikan jalan.
Dalam insiden yang terjadi pada 19 September 2024, pelaku menembak ban depan dan belakang mobil korban, Achmad Laili Dimyati, sebanyak empat kali.
Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro, menjelaskan bahwa tindakan pelaku dipicu emosi ketika terjebak dalam kemacetan.
Korban, Amalia Tyas Fatharani, mengaku sangat syok melihat pelaku mengarahkan pistolnya, yang membuat mereka khawatir.
Untungnya, petugas yang sedang mengatur lalu lintas di dekat lokasi segera mendapat laporan dan berhasil menangkap pelaku saat ia berusaha melarikan diri ke Kudus.
Polisi menyita pistol Glock 17 lengkap dengan dua magazine dan puluhan butir peluru tajam, serta menemukan tiga selongsong dan dua proyektil di lokasi kejadian.
Mereka juga berencana untuk mengecek kondisi psikologis pelaku, yang terlihat tersenyum saat diperiksa.
Kejadian ini mengguncang masyarakat dan menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal.
Editor : Joko Piroso