SRAGEN, iNewsSragen.id - Pembina Utama Yayasan 'Sri Amini Betis', Sri Djoko Pararto yang diwakili oleh Himawati Kushandayani melaksanakan mediasi bersama pihak Sekolah An Najah Gondang Sragen. Mediasi ini ditempuh guna menyelesaikan salah satu permasalahan internal yang terjadi pada yayasan 'Sri Amini Betis'. Kamis (6/11/2024).
Mediasi ini difasilitasi oleh Pemda Sragen yang digelar di ruang Melati kantor Setda Sragen dengan dihadiri oleh Kepala Kesbangpolinmas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Hukum Setda Sragen.
Kisruh yang terjadi di Yayasan 'Sri Amini Betis' Sragen belum menemui titik terang. Sri Djoko Pararto selaku pemilik awal, pembina utama yayasan dan sekaligus pemberi wakaf tanah menginginkan adanya keterbukaan dalam pengelolaan program Yayasan.
Dalam mediasi ini, Sri Djoko Pararto melalui Himawati Kushandayani meminta jawaban kejelasan mengenai kebenaran adanya dugaan siswa yang dititipkan ke Sekolah An Najah oleh seseorang dari Yayasan Sri Amini Betis.
Dalam keterangan, sebelumnya Himawati mengatakan telah berkomunikasi dengan bagian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menanyakan soal kebenaran apakah benar ada titipan siswa yang berasal Yayasan Sri Amini Betis. Pada komunikasi tersebut, Himawati juga memastikan kejelasan ke bagian administrasi dan didapat jawaban bahwa benar ada titipan kurang lebih 10 siswa.
Namun, dari apa yang dipersoalkan tersebut, pihak sekolah An Najah menegaskan bahwa tidak ada siswa yang berstatus titipan seperti apa yang dikatakan oleh Himawati.
Lebih lanjut, Himawati menanyakan soal identitas siswa yang bersekolah di An Najah, hal itu ditolak oleh pihak sekolah dengan alasan karena untuk menjaga privasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan identitas.
Mediasi yang berlangsung sekitar 2 jam itu nampaknya belum membuat Himawati puas, dia pun berencana akan berkoordinasi dengan Sri Djoko Pararto untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Yang jelas kami akan tetap ikhtiar, setelah ini saya akan menyampaikan ke Pak Djoko untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkapnya kepada iNews Sragen saat ditemui seusai acara mediasi.
Himawati mengungkapkan, aset yang dimiliki Yayasan 'Sri Amini Betis' sebenarnya sudah sangat memadai untuk segala kegiatan, namun dia berharap agar dalam memanfaatkan fasilitas dan programnya selalu mengedepankan transparansi.
"Segala sesuatunya memadai, seharusnya aset yayasan dikelola dengan transparan, supaya apa yang diamanahkan oleh Pak Djoko bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Catatan: Seusai acara mediasi pihak sekolah An Najah belum bersedia untuk dikonfirmasi oleh media ini. iNews Sragen menerima hak jawab maupun konfirmasi dari pihak-pihak yang terlibat demi memenuhi kelengkapan dan keberimbangan isi berita. Jika memang diperlukan, bisa menghubungi nomor telepon yang tertera di Box Redaksi iNews Sragen.
Editor : Joko Piroso