SRAGEN, iNewsSragen.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta bertindak cepat setelah insiden kereta api Sancaka (101F) tertemper truk di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antara Stasiun Sragen dan Stasiun Masaran, Jumat (10/1) pukul 00.49 WIB.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menyatakan bahwa petugas segera melakukan evakuasi jalur kereta api baik di jalur hulu maupun hilir dengan prioritas keselamatan.
Beruntung, semua penumpang, termasuk awak kereta, masinis, dan petugas lainnya, dalam kondisi baik tanpa ada yang mengalami luka. Proses evakuasi truk menghadapi kendala karena tiga kali percobaan gagal akibat seling putus.
Muatan truk kemudian dibongkar untuk memfasilitasi penarikan. Jalur hulu berhasil dibuka kembali pada pukul 02.27 WIB setelah evakuasi selama 1 jam 38 menit. Jalur hilir juga dinyatakan aman pada pukul 03.54 WIB.
Kereta api Turangga dan Malabar yang sempat tertahan di Stasiun Masaran dan Kemiri segera diberangkatkan kembali setelah jalur dinyatakan aman. Krisbiyantoro menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA Sancaka dan kereta api lain yang terdampak atas gangguan perjalanan ini.
KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang serta mematuhi aturan lalu lintas.
Melanggar peraturan perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta bertindak cepat setelah insiden kereta api Sancaka (101F) tertemper truk di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antara Stasiun Sragen dan Stasiun Masaran, Jumat (10/1) pukul 00.49 WIB..Foto:iNews/Joko P
Akibat insiden ini, beberapa kereta mengalami keterlambatan, yaitu:
-KA 101F Sancaka, terlambat 249 menit
-KA 66 Turangga, terlambat 66 menit
-KA 122A Malabar, terlambat 63 menit
-KA 56 Gajayana, terlambat 19 menit
-KA 218B Jayakarta, terlambat 53 menit
Dengan kejadian ini, KAI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Editor : Joko Piroso