get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Remaja di Semarang Tewas Dikeroyok Usai Dituduh Mencuri HP

Tiga Remaja di Sragen Tertangkap Saat Mencuri Unggas, Diselesaikan dengan Restorative Justice

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:31 WIB
header img
Tiga remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian unggas di Gemolong, Sragen, perkara ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Tiga remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian unggas di Gemolong, Sragen. Namun, sebelum berhasil membawa hasil curiannya, aksi mereka keburu dipergoki pemilik kandang dan warga setempat.

Salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian, sementara dua lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Dukuh Candi, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen. Mereka mencoba mencuri 20 ekor entok dari kandang milik Achmad Rosid (46).

Pemilik kandang yang curiga dengan suara kendaraan bolak-balik di depan rumahnya mengintip dari jendela dan melihat tiga orang mencurigakan. Saat dua pelaku mendekati kandang, pemilik ternak dan warga langsung bergerak mengamankan satu pelaku, sementara dua lainnya kabur.

Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menjelaskan bahwa setelah kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lain di tempat terpisah.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RA (20), GR (15), dan AR (17). Ketiganya masih berstatus pelajar dan mengaku hanya iseng melakukan aksi tersebut.

"Dikarenakan para pelaku masih di bawah umur dan telah ada kesepakatan dengan korban, maka perkara ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice," terang AKP Liyan mewakili Kapolres Sragen.

Pihak kepolisian, korban, serta keluarga pelaku melakukan mediasi di Polsek Gemolong. Dalam pertemuan tersebut, korban memaafkan para pelaku dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ketiga pelajar itu juga menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Dengan adanya penyelesaian secara Restorative Justice, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gemolong mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal, meskipun hanya bermotif iseng.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut